Analisis Administrasi Negara Di Indonesia

Analisis Perkembangan Administrasi Negara Di Indonesia - Studi ilmu administrasi merupakan kombinasi dari ilmu (science) dan praktek (art) yang keduanya tidak bisa terpisahkan. Dinamika praktek penyelenggaraan pemerintahan berpengaruh langsung terhadap perkembangan dan penggunaan konsep administrasi publik. Di Indonesia, perkembangan dinamika dalam sistem pemerintahan berpengaruh terhadap paradigma administrasi publik. Secara garis besar model penyelenggaraan administrasi di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua yaitu periode 1945-1998 dan 1999 sampai saat ini. 

Periode yang pertama didominasi dengan model state-centered public administration, dimana administrasi publik merupakan sarana bagi penguasa untuk menjawab apa yang disebut oleh Lucian Pye (1968) sebagai crises of penetration. Krisis ini muncul dari proses formasi negara (state formation) dimana negara negara yang baru merdeka dihadapkan pada masalah dalam membangun kemampuan untuk mengendalikan wilayah dan kelompok sosio kultural dan politik yang hidup dalam wilayah negara. 

Administrasi merupakan sarana untuk memperkuat kekuasaan negara. Karena cara pandang demikian ini maka istilah administrasi negara lebih banyak digunakan ketimbang istilah administrasi publik. Implikasi yang lain adalah mengedepannya model birokrasi monocratique yang diperkenalkan oleh Max Weber yang berciri sentralistik, hirarkis dan berorientasi pada peraturan (rule-driven) sebagai model ideal organisasi pemerintahan. Model ini dianggap mampu menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam rangka melayani kepentingan penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya berhadapan dengan kelompok kelompok politik, etnis dan geografis yang secara potensial melakukan penolakan (resistance) atau pemisahan (seccessionism) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pendekatan state-centered dimulai sejak pembentukan pemerintahan pertama tahun 1945. Namun karena revolusi kemerdekaan, maka upaya pengembangan administrasi modern belum dapat dilaksanakan. Baru pada masa pemerintahan demokrasi parlementer tahun 1950, administrasi negara mulai ditata. Sejak Pemerintahan Natsir agenda utama pemerintahan adalah membangun sistem administrasi yang mampu menjamin terselenggaranya sistem pemerintahan hingga ke daerah. Sebagaimana kita ketahui Indonesia jaman 1950an mewarisi sistem administrasi eks-negara negara federal yang terkotak kotak. Sayangnya upaya tersebut terganjal tidak saja oleh konflik elit di tingkat pusat tetapi juga konflik antara pusat dan daerah. Pada masa Ali Sastroamidjojo agenda pembangunan sistem administrasi terhambat dengan pemberontakan PRRI/PERMESTA di daerah. 

Dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika sistem pemerintahan di Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran. 

Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Orde Lama (Soekarno), Orde Baru (Soeharto) dan pada masa Reformasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Analisis Administrasi Negara Di Indonesia"

Post a Comment

Terima kasih telah berkungjung, Silahkan Tinggalkan Komentar