Pengertian Askes (Asuransi Kesehatan)

Askes (Asuransi Kesehatan) 
Adalah asuransi kesehatan bagi pegawai negeri, pensiunan dan keluarganya, yang dikelola oleh PT Persero Askes. Termasuk pegawai swasta yang ikut program Askes 

Astek (Asuransi Tenaga Kerja) / Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dan Asuransi Perusahaan/kantor 
Astek/Jamsostek adalah asuransi bagi tenaga kerja swasta yang dikelola oleh PT Astek. Sedangkan yang dimaksud dengan asuransi perusahaan/kantor adalah perusahaan/kantor yang menyediakan biaya atau tempat berobat bagi karyawan dan mungkin keluarganya bila sakit 

JPKM (Jaminan pembiayaan kesehatan Masyarakat) 
Adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan paripurna berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dan dengan mutu terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra-upaya. 

Pembiayaan secara pra-upaya adalah pembiayaan kepada pemberi pelayanan kesehatan yang dibayar dimuka (pra-upaya) oleh badan penyelenggara untuk memelihara kesehatan peserta JPKM. Pra-upaya juga berarti bahwa peserta JPKM membayar dimuka sejumlah iuran secara teratur kepada badan penyelenggara agar kebutuhan pemeliharaan kesehatannya terjamin. 

Kartu sehat 
Kartu sehat adalah kartu yang digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga tidak mampu, yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. 

Pengertian masing-masing asuransi di atas sesuai dengan Pedoman Pencacah Kor yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS, 2003). Di luar kepemilikan asuransi diatas, maka dikelompokkan kedalam penduduk yang tidak mempunyai asuransi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Askes (Asuransi Kesehatan)"

Post a Comment

Terima kasih telah berkungjung, Silahkan Tinggalkan Komentar