1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan pencipta seluruh alam. Yang Maha Esa, berarti Yang Maha Tunggal, tiada sekutu dalam zat-Nya, sifat-Nya, dan perbuatan-Nya. Zat Tuhan tidak terdiri atas zat-zat yang banyak lalu menjadi satu. Sifat-Nya adalah sempurna dan perbuatan-Nya tiada dapat disamai oleh siapa pun/apa pun. Tiada yang menyamai Tuhan, Dia Esa. Jadi. Ketuhanan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Karena potensi seperti yang dimilikinya itu, manusia tinggi martabatnya. Dengan budi nuraninya, manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma.
Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Keputusan dan tindakan didasarkan pada objektifitas, tidak pada subjektifitas. Di sinilah yang dimaksud dengan wajar/ sepadan.
Maksudnya, sikap hidup, keputusan, dan tindakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan. Adab terutama mengandung pengertian tata kesopanan, kesusilaan, atau moral. Dengan demikian, beradab berarti berdasarkan nilai-nilai kesusilaan, bagian dari kebudayaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab ialah kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, artinya utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat Kerakyatan disebut pula kedaulatan rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, sehingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem, dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputuan-keputusan,
0 Response to "Makna Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila"
Post a Comment
Terima kasih telah berkungjung, Silahkan Tinggalkan Komentar