Pengertian dan Jenis Bangunan Adalah

Pengertian Bangunan - Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.

Bangunan yang dimaksud di atas meliputi:
  1. Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
  2. Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.

Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga.

Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar.

Lemari dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku untuk tempat duduk, tetapi bendabenda ini mudah dipindahkan ke tempat lain, untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan.

Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan yang dibuat.
Jenis BangunanJenis bangunan dapat dibedakan menjadi:
  1. Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
  2. Bangunan teknik sipil basah, antara lain meliputi: bendungan, bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air dan Jalan Jembatan.

Jenis bahan yang digunakan dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium atau plastik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Jenis Bangunan Adalah"

Post a Comment

Terima kasih telah berkungjung, Silahkan Tinggalkan Komentar